Halaman

Selasa, 25 Desember 2012

Pameran 1





·         Pengertian Pameran
Pameran  merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seniman untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada publik melalui media karya seni. Kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antara seniman yang diwakili oleh karya seninya dengan apresiator. Penyelenggaraan pameran bisa dilakuakn dikonteks sekolah maupun diluar sekolah (masyarakat). Penyelenggaraan pameran disekolah menyajikan materi pameran berupa hasil studi para siswa dari kegiatan pembelajaran kurikuler maupun kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Sedangkan dalam konteks pameran dalam arti luas, dimasyarakat, materi pameran yang disajikan berupa karya-karya seniman untuk diapresiasikan oleh masyarakat luas.
Kegiatan pameran seni rupa di sekolah merupakan kulminasi dan tindak lanjut proses pembelajaran seni rupa baik pada kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler. Kegiatan ini biasanya dilakukan menjelang akhir semester atau akhir tahun ajaran. Kegiatan pameran di sekolah memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam memupuk, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa dalam melakukan kritik dan apresiasi terhadap karya seni yang dipamerkan.
Melalui kegiatan ini mereka dilatih untuk memberikan tanggapan dan penilaian baik secara lisan, tertulis, maupun melalui perbuatan/sikap. Kehadiran pameran dalam konteks pembelajaran di sekolah memiliki fungsi tersendiri, di antaranya fungsi pendidikan (edukasi) dan fungsi hiburan (rekreasi). Melalui kegiatan pameran, anak-anak diberi kesempatan untuk melakukan penilaian terhadap karya seni serta dapat mengukur tingkat kemajuan sekolah mengenai pelaksanaan dan isi pameran.

·                    Jenis Pameran Seni Rupa
Galeri Nasional membagi jenis pameran menjadi : Pameran Tetap (Permanent Exhibition), Pameran Temporer (Temporary Exhibition) dan Pameran Keliling (Traveling Exhibition)

1.         Pameran Tetap
Pameran  ini biasanya dilakukan oleh lembaga professional atau pemerintah seperti penyajian karya-karya koleksi oleh galeri, museum dan sebagainya. Waktu penyelenggaraannya dilakukan secara periodic misalnya satu tahun sekali.

2.         Pameran Temporer
Penyelenggaraan kegiatan pameran ini dirancang menurut kebutuhan penyelenggaraan dan pihak-pihak terkait lainnya. Pola Pameran Temporer meliputi:
a.      Pameran Tunggal / Pameran Bersama
Materi yang dipamerkan pada pameran bersama merupakan karya-karya lebih dari satu seniman. Biaya pameran ditanggung oleh seniman yang bersangkutan. Penyelenggaraan pameran dapat dilangsungkan antara 1 minggu sampai 3 minggu.
Dalam konteks sekolah, pameran seni rupa bisa dilakukan bersama-sama baik dalam ruangan lingkup kelas maupun sekolah (semua kelas) disekolah tersebut.
b.      Pameran Kerja Sama
Pola pameran ini dilaksanakan berdasarkan kerjasama antara dua pihak atau lebih. Kegiatan kerjaa sama ini bisa antar lembaga pemerintah, antar lembaga pemerintah dengan swasta, atau pihak pemerintah dengan Negara lain. Pihak yang dapat melakukan kerjasama dapat berupa lembaga/organisasi kebudayaan /kesenian. Museum, galeri dan Pusat-pusat kebudayaan begara sahabat.
Biaya penyelenggaraan ditanggung bersama. Pameran kerjasama ini biasanya dilaksanakan antara 2 minggu sampai 1 bulan.
c.       Pameran Khusus
Pameran Khusus adalah pameran  yang biaya penyelenggaran sepenuhnya ditanggung lembaga tertentu misalnya oleh Galeri Nasional Indonesia, museum dan lembaga lain. Materi yang dipamerkan dapat merupakan koleksi lembaga tersebut atau milik seniman atau kolektor lainnya. Penyelenggaraan pameran khusus mencapai 2 atau 3 kali dalam setahun.

3.         Pameran Keliling
Kegiatan pameran ini dilakukan dengan cara menyajikan karya-karya koleksi lembaga professional atau pemerintah seperti Galeri Nasional Indonesia, museum maupun karya seniman diluar instansi tersebut ke berbagai daerah di Indonesia dan atau diluar negeri. Kegiatan ini merupakan kerjasama antar berbagai pihak. Waktu penyelenggaraan pameran minimal berlangsung selama 10 hari.

·                     Persyaratan Pameran
Dalam penyelenggaraan pameran ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
1. Karya seni yang dipamerkan
2. Pihak panitia penyelenggaraan pameran
3. Pengunjung pameran; dan
4. Tempat pameran.

Karya seni yang akan dipamerkan menurut wujudnya dapat berupa karya seni rupa dua dimensi maupun karya seni rupa tiga dimensi. Menurut jenisnya, karya yang dapat dipamerkan dapat berupa karya seni murni (patung, lukisan, seni grafis) dan karya seni terapan (seni kerajinan, desain dll).

Selain karya seni yang akan dipamerkan, pelaksanaan pameran akan berjalan dengan lancar bila ada panitia penyelenggaraan pameran. Melalui panitia ini karya seni dipilih dan disajikan kepada para pengunjung pameran. Tentunya, untuk menjadi panitia pameran yang professional perlu mengetahui dan memiliki pengalaman dalam proses dan pelaksanaan pameran dari tahap persiapan, penyelenggaraan dan sampai tahap akhir pameran.

Hasil karya yang dipamerkan dikumpulkan dengan cara seleksi. Jenis karya ini terdiri dari karya seni rupa yang meliputi dua dimensi dan tiga dimensi serta kerajinan tangan. Pengumpulan karya ini sekaligus sebagai pengumpulan atau pemasukan nilai mata pelajaran Seni Budaya dan Kerajinan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar