· Pengertian Pameran
Pameran
merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
seniman untuk menyampaikan ide atau gagasannya kepada publik melalui media karya
seni. Kegiatan ini diharapkan terjadi komunikasi antara seniman yang diwakili
oleh karya seninya dengan apresiator. Penyelenggaraan pameran bisa dilakuakn
dikonteks sekolah maupun diluar sekolah (masyarakat). Penyelenggaraan pameran disekolah
menyajikan materi pameran berupa hasil studi para siswa dari kegiatan
pembelajaran kurikuler maupun kegiatan ekstrakulikuler. Kegiatan ini biasanya
dilakukan pada akhir semester atau akhir tahun ajaran. Sedangkan dalam konteks
pameran dalam arti luas, dimasyarakat, materi pameran yang disajikan berupa
karya-karya seniman untuk diapresiasikan oleh masyarakat luas.
Kegiatan
pameran seni rupa di sekolah merupakan kulminasi dan tindak lanjut proses
pembelajaran seni rupa baik pada kegiatan kurikuler maupun ekstra kurikuler.
Kegiatan ini biasanya dilakukan menjelang akhir semester atau akhir tahun
ajaran. Kegiatan pameran di sekolah memiliki peran dan fungsi yang strategis
dalam memupuk, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa dalam melakukan
kritik dan apresiasi terhadap karya seni yang dipamerkan.
Melalui
kegiatan ini mereka dilatih untuk memberikan tanggapan dan penilaian baik
secara lisan, tertulis, maupun melalui perbuatan/sikap. Kehadiran pameran dalam
konteks pembelajaran di sekolah memiliki fungsi tersendiri, di antaranya fungsi
pendidikan (edukasi) dan fungsi hiburan (rekreasi). Melalui kegiatan pameran,
anak-anak diberi kesempatan untuk melakukan penilaian terhadap karya seni serta
dapat mengukur tingkat kemajuan sekolah mengenai pelaksanaan dan isi pameran.
·
Jenis Pameran Seni Rupa
Galeri Nasional membagi jenis
pameran menjadi : Pameran Tetap (Permanent Exhibition), Pameran Temporer
(Temporary Exhibition) dan Pameran Keliling (Traveling Exhibition)
1.
Pameran Tetap
Pameran ini biasanya dilakukan oleh lembaga
professional atau pemerintah seperti penyajian karya-karya koleksi oleh galeri,
museum dan sebagainya. Waktu penyelenggaraannya dilakukan secara periodic
misalnya satu tahun sekali.
2.
Pameran Temporer
Penyelenggaraan kegiatan pameran ini
dirancang menurut kebutuhan penyelenggaraan dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pola Pameran Temporer meliputi:
a.
Pameran Tunggal /
Pameran Bersama
Materi yang dipamerkan pada pameran
bersama merupakan karya-karya lebih dari satu seniman. Biaya pameran ditanggung
oleh seniman yang bersangkutan. Penyelenggaraan pameran dapat dilangsungkan
antara 1 minggu sampai 3 minggu.
Dalam konteks sekolah, pameran seni
rupa bisa dilakukan bersama-sama baik dalam ruangan lingkup kelas maupun
sekolah (semua kelas) disekolah tersebut.
b.
Pameran Kerja Sama
Pola pameran ini dilaksanakan
berdasarkan kerjasama antara dua pihak atau lebih. Kegiatan kerjaa sama ini
bisa antar lembaga pemerintah, antar lembaga pemerintah dengan swasta, atau
pihak pemerintah dengan Negara lain. Pihak yang dapat melakukan kerjasama dapat
berupa lembaga/organisasi kebudayaan /kesenian. Museum, galeri dan Pusat-pusat
kebudayaan begara sahabat.
Biaya penyelenggaraan ditanggung
bersama. Pameran kerjasama ini biasanya dilaksanakan antara 2 minggu sampai 1
bulan.
c.
Pameran Khusus
Pameran Khusus adalah pameran yang biaya penyelenggaran sepenuhnya
ditanggung lembaga tertentu misalnya oleh Galeri Nasional Indonesia, museum dan
lembaga lain. Materi yang dipamerkan dapat merupakan koleksi lembaga tersebut
atau milik seniman atau kolektor lainnya. Penyelenggaraan pameran khusus
mencapai 2 atau 3 kali dalam setahun.
3.
Pameran Keliling
Kegiatan pameran ini dilakukan
dengan cara menyajikan karya-karya koleksi lembaga professional atau pemerintah
seperti Galeri Nasional Indonesia, museum maupun karya seniman diluar instansi
tersebut ke berbagai daerah di Indonesia dan atau diluar negeri. Kegiatan ini
merupakan kerjasama antar berbagai pihak. Waktu penyelenggaraan pameran minimal
berlangsung selama 10 hari.
·
Persyaratan Pameran
Dalam penyelenggaraan
pameran ada persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
1. Karya seni yang
dipamerkan
2. Pihak panitia
penyelenggaraan pameran
3. Pengunjung pameran;
dan
4. Tempat pameran.
Karya seni yang akan dipamerkan
menurut wujudnya dapat berupa karya seni rupa dua dimensi maupun karya seni
rupa tiga dimensi. Menurut jenisnya, karya yang dapat dipamerkan dapat berupa
karya seni murni (patung, lukisan, seni grafis) dan karya seni terapan (seni
kerajinan, desain dll).
Selain karya seni yang akan
dipamerkan, pelaksanaan pameran akan berjalan dengan lancar bila ada panitia
penyelenggaraan pameran. Melalui panitia ini karya seni dipilih dan disajikan
kepada para pengunjung pameran. Tentunya, untuk menjadi panitia pameran yang
professional perlu mengetahui dan memiliki pengalaman dalam proses dan
pelaksanaan pameran dari tahap persiapan, penyelenggaraan dan sampai tahap
akhir pameran.
Hasil karya yang dipamerkan
dikumpulkan dengan cara seleksi. Jenis karya ini terdiri dari karya seni rupa
yang meliputi dua dimensi dan tiga dimensi serta kerajinan tangan. Pengumpulan
karya ini sekaligus sebagai pengumpulan atau pemasukan nilai mata pelajaran
Seni Budaya dan Kerajinan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar